InvestigasiMabes.com | Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun depan dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp821.586.485.246 untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik.
Rancangan KUA-PPAS disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (27/07/2026).
Elzadaswarman mengatakan Tahun Anggaran 2027 menjadi fase penting dalam memperkuat transformasi pembangunan menuju Kota Payakumbuh yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat," katanya.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan berbagai perkembangan strategis, mulai dari dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digitalisasi, hingga tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
"Setiap kebijakan anggaran yang kita rumuskan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan arah kebijakan APBD 2027 diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional melalui tema pembangunan "Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas Sumber Daya Manusia serta Kualitas Layanan Publik."
Tema tersebut menjadi landasan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, memperluas perlindungan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, mengembangkan UMKM, mendorong investasi, meningkatkan daya saing ekonomi kreatif, serta mempercepat digitalisasi pelayanan pemerintahan.
"APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi menjadi instrumen pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial, memperluas kesempatan berusaha, serta menghadirkan kesejahteraan yang semakin merata," katanya.
Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kehidupan sosial budaya berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Untuk mengukur keberhasilan pembangunan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, tingkat kemiskinan 4,17 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 82,50, dan rasio gini 0,270.
"Target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, kapasitas fiskal daerah, potensi ekonomi lokal, serta sasaran RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029," ujar Elzadaswarman.
Di bidang pendapatan daerah, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, pembaruan basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money agar setiap alokasi anggaran menghasilkan manfaat yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp821,58 miliar, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.
Elzadaswarman berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai landasan penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027.
"Kami berharap pembahasan dapat berlangsung secara efektif, objektif, dan dalam semangat kemitraan sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang menjadi landasan penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027 demi terwujudnya pembangunan yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Editor : RedakturSumber : Team