InvestigasiMabes.com|Minahasa Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah kepemimpinan AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.H., dalam mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Ketua Umum DPP GTI Fikri Alkatiri menilai, gerak cepat aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
“GTI mengapresiasi langkah cepat Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya bersama jajarannya. Kasus ini menunjukkan bahwa ketika terjadi tindak pidana serius, kepolisian harus bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku dan memastikan proses hukum berjalan,” ujar Fikri.
Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarjajaran kepolisian. Dua tersangka, GN alias Glen dan JG alias Julian, berhasil diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado melalui kerja sama Resmob Polres Mitra dan Resmob Polresta Manado.“Ini merupakan bentuk kerja kepolisian yang patut diapresiasi. Ketika ada upaya melarikan diri, koordinasi lintas wilayah menjadi sangat penting sehingga proses hukum tidak terhambat,” katanya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim