InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) beras untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan.
Adapun maksud dan tujuannya adalah, Membantu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi atau kenaikan harga bahan pokok,Memastikan ketersediaan dan akses pangan pokok berupa beras bagi keluarga penerima manfaat,Memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat masyarakat sebagai bagian dari program Bansos Beras dan Minyak 2026, Menjadi jaring pengamanan sosial bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
Sementara itu sebagai bentuk dukungan program Pemerintah, Desa Kalirejo kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan salurkan bantuan pangan beras Sebanyak 939 keluarga penerima manfaat(KPM) kepada warga di balai Desa periode juli September September tahun 2026 dengan pengawasan aparat Desa supaya berjalan lancar.Minggu 20 September 2026.
Kemudian Budi selaku Kepala Desa setempat menyatakan komitmennya mendukung penuh program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi warga lewat penyaluran bantuan pangan.
Penyaluran bansos beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Bulog terus digenjot dan dikoordinasikan hingga tingkat Desa dan kelurahan agar diterima dengan baik oleh keluarga penerima manfaat (KPM).papar Budi.
Dirinya juga berpesan kepada penerima bantuan sosial(Bansos) Supaya bermanfaat dan di pergunakan sebagimana mestinya serta tidak memamerkan bantuan kepada yang belum mendapatkan bantuan.harapnya.
Masih di lokasi yang sama,Egi salah satu warga penerima bantuan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah menetapkan program bantuan sosial kepada masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu, Program ini sangat membantu meringankan beban ekonomi ketahanan pangan yang berkelanjutan.tuturnya.(Syarif).
Editor : RedakturSumber : Team