InvestigasiMabes.com | Pelalawan - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pelalawan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik soal dugaan salah sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) 30 Kg di wilayah Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Erwin Romel menjelaskan, pembagian beras tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat desil 1-4 yang diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia mengakui bahwa data di DTSEN saat ini masih belum sempurna dan terus dilakukan perbaikan.
"Data di DTSEN masih belum sempurna dan selalu ada perbaikan. DTSEN selalu bersifat dinamis tergantung perubahan tingkat ekonomi masyarakat. Ini memang jadi masalah nasional terkait desil yang tidak sesuai," ujar Erwin Romel, kepada wartawan, Kamis (17/09/2026).Menanggapi pertanyaan soal penyebab utama salah sasaran, Erwin menyebut persoalan berada pada pemadanan data di pusat yang masih dalam proses pengembangan, bukan pada input desa.
Editor : RedakturSumber : Team