Polsek Rupat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Satu Pelajar Diamankan

Polsek Rupat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Satu Pelajar Diamankan
Polsek Rupat Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Satu Pelajar Diamankan

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polsek Rupat Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Rupat.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pelajar, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rupat mengamankan seorang pelajar berinisial M.F.A. (15) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat IPTU Adrianto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal saat personel melaksanakan KRYD dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang mengendarai sepeda motor, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang berada di dalam tas dan jok sepeda motor.

Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta satu buah tas kecil.

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini