Tidak Ada Yang Namanya Kevin Atau Andi Kevin Yang Berdinas Di Wilayah Sulteng

Tidak Ada Yang Namanya Kevin Atau Andi Kevin Yang Berdinas Di Wilayah Sulteng
Tidak Ada Yang Namanya Kevin Atau Andi Kevin Yang Berdinas Di Wilayah Sulteng

InvestigasiMabes.com | Pohuwato, 5 Oktober 2026 — Seorang anggota TNI yang bertugas di jajaran Komando Resor Militer (Korem) Palakawira, Sulawesi Tengah, dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan terlibat salah satu prajurit TNI dalam pengumpulan upeti atau yang dikenal secara lokal sebagai "ATENSI" dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutan Bugu, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Tudingan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh salah satu media yang beroperasi di Gorontalo, yang menyebutkan bahwa prajurit bernama Kevin ikut serta dalam memungut biaya dari para pelaku pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Menanggapi pemberitaan itu, sumber menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya Prajurit yang bernama Kevin maupun Andi Kevin yang berdinas di Wilayah Sulteng. Sehingga pemberitaan tersebut dinyatakan tidak benar sama sekali.

"Saya tegaskan, bahwa tidak benar adanya Prajurit atas nama Kevin maupun Andi Kevin yang berdinas di Wilayah Sulteng, maupun prajurit yang melakukan pengumpulan atensi atau upeti sebagaimana yang ditudingkan oleh media tersebut," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Sumber mengakui bahwa dirinya sempat berkunjung dan melakukan penelusuran ke lokasi pertambangan yang berada di kawasan Hutan Bugu, Pohuwato, sehingga sedikit mengetahui terkait dilokasi tersebut.

"Saya sebagai orang yang pernah hadir di lokasi tersebut, namun tujuannya adalah untuk keperluan lain yang sifatnya tidak dapat dipublikasikan, sama sekali tidak pernah mendengar maupun mendapatkan nama Kevin atau Andi Kevin sebagai pengumpul uang atau atensi dari para penambang," tegasnya.

Sumber berharap pemberitaan yang merugikan nama Satuan dapat diluruskan dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan masyarakat. Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti pemberitaan yang dianggap tidak akurat tersebut melalui jalur yang sesuai, jika tidak ada upaya klarifikasi dari media yang bersangkutan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team