InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis Solar Bersubsidi kembali mencuat di wilayah Lampung Selatan. Sebuah gudang di wilayah Desa Rangai, Kabupaten Lampung Selatan, diduga digunakan sebagai lokasi penampungan atau penimbunan Solar Subsidi dalam skala besar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial H (Hartap). Sementara nama Sulistyo alias Bimo dan Handoko disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kepemilikan gudang maupun peran masing-masing nama yang disebut masih sebatas dugaan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Karena itu, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung dari aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang.
Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena Solar Bersubsidi merupakan BBM yang distribusinya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan.Pertanyaan Besar di Balik Dugaan Gudang Solar
Editor : RedakturSumber : Team