Viral Dugaan Mafia BBM di Jepara, Nelayan Kedung Malang Bantah dan Desak Klarifikasi

Viral Dugaan Mafia BBM di Jepara, Nelayan Kedung Malang Bantah dan Desak Klarifikasi
Viral Dugaan Mafia BBM di Jepara, Nelayan Kedung Malang Bantah dan Desak Klarifikasi

InvestigasiMabes.com | Jepara — Beredarnya screenshot pemberitaan dari media pi-news.online dengan judul “Jepara Darurat Dugaan Mafia BBM Ilegal, Nama Narso Disorot” memicu keresahan di kalangan warga nelayan di sekitar SPBN Kedung Malang, Kabupaten Jepara.

Warga mempertanyakan dasar munculnya pemberitaan tersebut, terutama karena dalam materi yang beredar tidak terlihat adanya dokumentasi yang menunjukkan dugaan penimbunan BBM maupun bukti pendukung lain yang secara jelas menguatkan tudingan tersebut.

Selain itu, warga juga mempertanyakan apakah pihak pengelola SPBN Kedung Malang maupun pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan telah diberikan ruang untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi sebelum informasi tersebut dipublikasikan.

Salah seorang nelayan Kedung Malang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa kondisi pelayanan BBM di SPBN selama ini berjalan baik dan kebutuhan BBM bagi nelayan relatif lancar.

“SPBN Kedung Malang pelayanannya bagus, BBM untuk nelayan lancar. Kami bingung kok tiba-tiba ada berita seperti itu,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).

Menurut warga, pemberitaan yang menyangkut distribusi BBM untuk nelayan dan sekaligus menyebut nama seseorang semestinya didukung data yang jelas serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan penjelasan.

Bukan sekadar persoalan pemberitaan, persoalan ini menyangkut nama baik seseorang, kepercayaan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM.

Karena itu, warga meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberitaan dan screenshot yang beredar. Jika memang terdapat dugaan praktik ilegal dalam distribusi atau penyaluran BBM, warga mendorong agar hal tersebut dibuktikan secara terang melalui data, fakta lapangan, serta keterangan dari pihak-pihak yang berwenang.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, pihak yang merasa dirugikan juga berhak mendapatkan penjelasan dan pemulihan atas informasi yang telah terlanjur menimbulkan keresahan di masyarakat.

InvestigasiMabes.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBN Kedung Malang, pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini