Kapolri diminta Menindak dan Mengusut Hingga Tuntas terkait Keberadaan Alat Berat di Wilayah Hukum Polda Gorontalo Khusunya Polres Pohuwato

Foto Investigasi Mabes
Kapolri diminta Menindak dan Mengusut Hingga Tuntas terkait Keberadaan Alat Berat di Wilayah Hukum Polda Gorontalo Khusunya Polres Pohuwato
Kapolri diminta Menindak dan Mengusut Hingga Tuntas terkait Keberadaan Alat Berat di Wilayah Hukum Polda Gorontalo Khusunya Polres Pohuwato

Investigasimabes.com l Gorontalo -- Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh tim  Investigasimabes.com beberapa bulan terakhir, Mulai dari bantaran sungai Batu Dulanga dan Gunung Potabo Kecamatan Buntulia,Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo sudah habis digasak oleh oknum penambang ilegal.Informasi dari beberapa warga masyarakat yang tidak ingin identitasnya di publikasikan mengatakan " Tambang emas ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 tahun lamanya, dan Sangat lucunya tambang tersebut seringkali di adakan penertiban namun tidak satupun dari penambang yang tertangkap".

Dan warga menambahkan" Patut diduga Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh APH (Aparat penegak hukum _ Red.) hanya formalitas untuk mengelabui warga yang sudah mulai resah dengan kegiatan yang dilakukan para pengusaha tambang ini. Buktinya tidak satupun dari mereka yang ditangkap dan di proses hukum.

Pada 14 April 2023 yang lalu sudah memakan korban akibat terjadinya longsor dari atas pegunungan. Dan sampai saat ini lokasi tambang ilegal tersebut masih beroperasi. Kuat dugaan tambang ini di beack up oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato, ungkapnya.Informasi yang sudah di dapatkan oleh Tim Investigasi melalui banyak Nara sumber yang kebenarannya dapat dipercaya, praktek yang dilakukan adalah sistem koordinasi, para pengusaha tambang diminta untuk membayarkan uang retribusi untuk penggunaan satu unit alat berat mereka harus membayar 15 juta setiap bulan. Saat ini dilokasi tersebut ada 100 unit alat berat jenis Exskavator.

"Sesuai keterang beberapa pengusaha tersebut sejumlah uang distribusi sebanyak 15 Juta perbulan ke oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato diserahkan melalui Seseorang yang telah dipercaya untuk melakukan pengutipan tambang ilegal tersebut, sementara ini namanya di sebut saja inisial, N... K...N...K... Diduga slah satu oknum ANS yang bertugas di Kabupaten Pohuwato. Hal tersebut di minta agar dapat menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Masyarakat terdampak penambangan emas ilegal ini meminta Kapolri untuk turun langsung kelapangan guna menindak tegas para mavia tambang yang ada di Gorontalo, mereka hanya meraup keuntungan pribadi tanpa menghiraukan efek buruk akibat keserakahan.(Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini