InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Adanya proyek di Dusun kopencungking Desa kampunganyar kecamatan Glagah Banyuwangi di duga mendahului surat perintah kerja ( SPK )dengan tidak adanya papan informasi.
Menurut kami jelas melanggar peraturan, yang mana sebelum pengerjaan proyek di laksanakan wajib memasang papan informasi supaya masyarakat tau dari mana asal usul proyek tersebut.
Terlebih bahan material yang kurang layak di gunakan sebagai bahan.
Hasil cek LPSE ada satu titik proyek, baru menerima SPK tanggal 23 Mei 2023 dari dinas pertanian dan pangan selaku satuan kerja ( satker ).Salah satu tenaga tukang memberikan penjelasan kepada tim investigasi, proyek kurang lebih tiga mingguan pak sudah berjalan, Ungkapnya 24-Mei-2023 saat di mintai keterangan oleh tim investigasi.
Terlihat proyek sudah selesai 80%.
Tim pun bertanya ke salah satu tukang lainya Siapa pengawas proyek ini pak........?Dan di mana orangnya sekarang.......?CV apa namanya yang mengerjakan proyek ini......?Terlihat tukang pun gugup dan tidak jelas dalam memberikan keterangan terkait pertanyaan dari tim investigasi.
Akhirnya tim pun meminta nomer telpon pengawas proyek/ yang jadi mandor proyek,
Saya cuma mandor silahkan tanya yang bersangkutan langsung aja om, ungkap Mustofa selaku mandor saat di mintai keterangan melalui pesan whatsApp.
Dan kami pun meminta keterangan kepala dusun setempat terkait adanya proyek tersebut, saya tidak tau mas proyek itu dari mana dan CV nya juga gak tau karena gak ada pemberitahuan sama sekali ungkapnya. Melalui panggilan telpon.
Editor : Investigasi Mabes