Bapak Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatka Laporan Polisi (LP) merupakan tanggungan bagi Polri untuk diselesaikan."Kasus-kasus apapun di setiap gelar perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkembangannya, tidak hanya kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda sebelumnya juga," pungkasnya.(Red)
Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Kecepatan Pengungkapan Kasus Pasti Berbeda, Polda Maluku Terus Ungkap Sesuai Bukti Hukum
Kecepatan Pengungkapan Kasus Pasti Berbeda, Polda Maluku Terus Ungkap Sesuai Bukti Hukum
Penulis: Investigasi Mabes
| 153 klik
Berita Terkait