InvestigasiMabes.com | Tanjab Barat – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), akhirnya mulai menemui titik terang. Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian dan mengantongi identitas pelaku utama yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dan dipimpin langsung Kanit Pidum Polres Tanjab Barat, Ipda Peri Sutikno, S.H. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kasus curanmor tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Korban diketahui berinisial MN (53), seorang wiraswasta warga Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim AKP Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim terkait keberadaan pelaku dan barang bukti kendaraan.
Editor : RedakturSumber : Team