InvestigasiMabes.com l Bitung - Di minta Kementrian perhubungan Dirjen Perhubungan laut serius menindak lanjuti dengan adanya oknum ASN di pangkalan KPLP Bitung yang berinisial (MH) yang berani menggunakan ijazah palsu ,Dari hasil investigasi kami baik ijasah,nama oknum ASN pemegang dan pengguna ijazah tersebut serta perguruan tinggi sebagaimana tercantum pada ijazah tersebut tidak terdaftar dalam pangkalan data kemendikbud.
"Diduga ijazah palsu yang digunakan oknum ASN tersebut alias (MH )sudah dipergunakan selama 12 tahun, semenjak tahun 2012 serta patut dipertanyakan terkait bagaimana oknum ASN tersebut mendapatkan dan bisa menggunakan ijazah tersebut, dimana salah satu prasyaratan seorang ASN bisa mendapat kan pangkat perwira KPLP diluar jalur reguler harus memiliki ijazah sarjana untuk bisa mendapat kenaikan pangkat perwira secara cepat ,jalur penyesuain ijazah sarjana yang di miliki dan dari hasil investigasi pula Oknum ASN berinisial ( MH ) Tidak perna mengenyam pendidikan di perguruan tinggi
Untuk itu diminta kepada pihak terkait kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen perhubungan laut ,Badan kepegawaian Negara untuk menindak tegas oknum ASN tersebut jangan ada kesan menutup mata pada praktek pratek pemalsuan ijazah,serta kepada pihak penegak hukum untuk bisa bertindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dikarnakan oknum tersebut telah melakukan suatu tindakan atau perbuatan melanggar hukum dan telah merugikan ke uangan negara,
tidak menutup kemungkinan bukan hanya oknum ASN berinisial (MH) di propinsi Sulawesi Utara khusus nya di UPT Ditjen Hubla yang menggunakan ijazah seperti itu karna praktek seperti ini di indikasi sudah berlangsung lama.
untuk itu pentingnya kementerian perhubungan perlu melakukan pendataan kembali terhadap seluruh ASN dilingkungan kementerian perhubungan terlebih khusus Ditjen Hubla guna memaskitan serta guna terjamin nya keabsahan setiap ijazah yang di pergunakan oleh ASN dilingkungan kementerian perhubungan,atau pun lebih memperketat pengawasan terhadap sistem Administrasi kepegawaian karna ini suatu kecolongan bagi Ditjen Hubla dengan kemajuan teknologi sekarang Masi ada ASN yang berani menggunakan ijazah palsu .
Dan tidak menutup kemungkinan oknum ASN tersebut tidak bertindak sendiri bisa saja ada pihak pihak yang terlibat dalam membantu atau memfasilitasi Oknum ASN tersebut mendapatkan serta bisa menggunakan ijazah palsu tersebut ini menjadi tugas pihak penegak hukum untuk menyelidiki serta mengungkap seterang terangnya siapa yang terlibat dalam perbuatan ini masyarakat menunggu tugas serta kerja dari instansi instansi yang terkait dengan permasalahan tersebut.(red).
Editor : Investigasi Mabes