InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Berdasarkan UU No. 02 TAHUN 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Oleh karena itu,Kapolsek kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan IPTU.Suyitno.SH.dan para Anggota melaksanakan giat Silaturahmi dengan para Tokoh dan masyarakat di Mako Polsek Palas dalam Rangka Silaturahmi SABUK KAMTIBMAS POLSEK PALAS.
Ia juga menyampaikan Agar supaya masyarakat tidak ada jarak dengan Kepolisian,khususnya Polsek Palas
Yang secara langsung Berada di lokasi Dusun 3 Desa Bangunan, Kepada Para Tokoh dan Masyarakat Khususnya Dusun 3 Desa Bangunan untuk Minta Dukungannya supaya Situasi Polsek tetap Kondusif.Sementara itu, Zulkifli Reza Salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan,Terkait Keamanan di lingkungan sekitar Polsek,kami akan ikuti apa yang menjadi Program Dari Kepolisian Dan Kami siap Untuk Rembuk dan musyawarah untuk meningkatkan keamanan Di Wilayah Polsek Palas khususnya di Lingkungan sekitar Polsek Palas,
"Kami dari Dusun 3 ini memang dari dulu merupakan bagian dari Polsek Palas dan Siap membantu keamanan lingkungan di sekitar Polsek Palas,Kami akan tetap selalu guyup antar masyarakat yang di Dusun 3 dan Polsek Palas". ungkapnya.
Editor : RedakturSumber : Team