Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba,Kajati Jatim Mendadak Sidak Anggotanya

Foto Investigasi Mabes
Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba,Kajati Jatim Mendadak Sidak Anggotanya
Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba,Kajati Jatim Mendadak Sidak Anggotanya

InvestigasiMabes.com |Madiun - Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot karena positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina.Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar tes urin dan rambut secara dadakan kepada seluruh kepada kejaksaan negeri di wilayahnya, tak terkecuali Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin.

Tes narkoba dadakan ini berhasil karena siasat jitu Kajati Jatim yang melakukannya di sela kunjungan kerja komisi III DPR RI.Hasilnya, pejabat yang terbukti mengonsumsi narkotika sesuai dengan hasil tersebut tersebut, untuk sementara waktu, dinonaktifkan dari jabatannya.

"Saat ini pemeriksaan (terhadap mantan Kajari Kabupaten Madiun; Andi) sedang berjalan sesuai prosedur dilakaanakan oleh Bidang Pengawasan Kejati Jatim," jelasnya.Kemudian, pihak Kejati Jatim melakukan pencopotan secara resmi melalui SK pencopotan jabatan terhadap Andi Irfan Syafruddin, pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

Tak berhenti disitu, Mia juga telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) Kejari Kabupaten Madiun, pascatemuan hasil tes uji narkotika tersebut diduga Andi juga terlibat di dalam pungli.Bila memang terbukti melakukan perbuatan pungli, Mia tak segan-segan akan memprosesnya sesuai prosedur. Salah satunya dengan menjatuhkan hukuman disiplin. “Supaya menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Mia juga mewajibkan semua Kajari se-Jatim untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh jajarannya. Khususnya meningkatkan integritas moral. Selain itu, Mia turun sendiri ke daerah-daerah dan mengunjungi beberapa Kajari secara bergantian.Biasanya, dia didampingi para asisten untuk bertatap muka dan memberikan wejangan. “Pungli tidak pernah dibenarkan. Dalam tindakannya berupa pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk keuntungan pribadi atau keuntungan orang lain dengan melawan hukum atau penyalahgunaan kekuasaan.(Team Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini