Polres Ngawi Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Truk, 6 Jam Setelah Korban Lapor Polisi

Foto Investigasi Mabes
Polres Ngawi Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Truk, 6 Jam Setelah Korban Lapor Polisi
Polres Ngawi Berhasil Amankan Sindikat Pencurian Truk, 6 Jam Setelah Korban Lapor Polisi

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Ngawi guna di lakukan penyidikan lebih lanjut adalah BPKB 1 (satu) Unit Truk Nopol: AG 8814 UK, 1 (satu) unit R4 Dahiatsu Xenia Warna putih Nopol S 1254 JM. (sarana), 4 (empat) Strip obat merk Clorilex Clozatien 2.5 mg (sebagai obat bius) dan beberapa barang bukti lainya. 

"Modus operandi dari para pelaku melakukan aksi pencurian sasaran kendaraan jenis truk dengan cara menidurkan korban menggunakan obat tidur," pungkas Dwiasi. 

Para tersangka disangkakan pada pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Yanto/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini