Di duga kepsek UPTD SD 316 Ranto Panjang Pungli Soal Sampul Raport, Bayar Ijajah Dan Ubah Nama di Raport

Foto Investigasi Mabes
Di duga kepsek UPTD SD 316 Ranto Panjang Pungli Soal Sampul Raport, Bayar Ijajah Dan Ubah Nama di Raport
Di duga kepsek UPTD SD 316 Ranto Panjang Pungli Soal Sampul Raport, Bayar Ijajah Dan Ubah Nama di Raport

Investigasimabes.com |Mandailing Natal -- Pendidikan di Mandailing Natal kembali tercoreng ulah oknum kepala sekolah karna banyak nya kebijakan yang di buat pihak sekolah kepada siswa siswi /muridsalah satu sekolah yang kami datangi yaitu (uptd )SD 316 ranto panjang kecamatan ranto baek kabupaten mandailing natal diduga.

di situ banyak di temukan tentang kutipan atau pembayaran dari murid seperti hal nya,pembayaran sampul raport,ubah nama di raport, dan pembayaran ijajah kelulusan,sedangkan dana BOS (bantuan operasional sekolah) ada lebih dari mencukupi. kenapa orang tua murid masih di bebankan untuk membayar seperti sampul raport,di kenakan biaya Rp 5000.semua jumlah murid dari kelas satu sampai kelas enam. ubah nama di raport Rp. 200.000.ada yang Rp.300.000 tergantung tingkat kesulitan nya, dan bayar ijajah untuk kelulusan Rp.100.000.sedangkan murid di UPTD SD 316 lumayan banyak lebih kurang 220 murid kenapa pihak sekolah masih melakukan pungli (pungutan liar).

sekolah yang terlibat pungli dapat Terjerat UU Korupsi pasal 12 hurup e UU nomor 20 tahun 2002 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasa Tindak Pidana korupsi (tipikor)"Penyelenggara pendidikan yang di maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya,memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar atau menerima pembayaran dengan potongan,atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,bisa terkena pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp 200 juta dan paling banyak 1miliar.

seharus nya pihak sekolah mengadakan rapat /musyawarah dengan komite dan orang tua murid apakah orang tua murid setuju atau sanggup tentang pembayaran itu,temuan awak media di lapang memang tidak ada musyawarah kata salah satu ,orang tua murid yang tak mau di publikasikan namanya. semua murni kebijakan sekolah dan harus di bayar tutur orang tua murid tersebut*(ilman)*

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini