InvestasiMabes.com|MBD-Ada kata Pepatah Usang gajah dan gajah bertarung, Pelanduk Mati di tengah pepah ini sangat cocok dengan kondisi antara Warga Dusun Letpey dan Ketty, terkait Pelantikan Kepala Desa yang di gagalkan para pihak yang berkepentingan, Dengan Kepala Desa Ketty Letpey yang menyebabkan terjadinya sengketa yang pada akhirnya berdampak penjara.dimana kronologi kusus penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Ketty kepada warga Dusun Letpey pada tanggal (8/12/2022) bahwa pada tanggal (8/12/2022) itu warga Desa Ketty menyerang warga Dusun Letpey akibat penyerangan itu sala satu warga Desa Ketty terkena plintiran bambu
yang digunakan oleh Josep Tiauw untuk menghalau massa dari Desa Ketty sehingga menyebkan sala satu warga masyarakat Desa Ketty terluka.setelah terjadinya kasus tersebut semua pemangku kepentingan disatukan dan suda berdamai antara warga Desa Ketty dan Dusun Letpey disaksikan, oleh anggota Polsek Moa dan berakhir dengan doa yang Di Pimpin lansung oleh Pdt Jemi Kosaplawan. sehingga masyarakat yang bertikai itu kembali hidup dalam damai seperti sedia kala.
Josep Tiauw adalah pelaku Pemukulan tidak secara langsung kepada korban dilaporkan kepada Pihak Polres MBD, kepada Reskrim dan selanjutnya di proses secara hukum.
Akhirnya Josep Tiauw di tetapkan statusnya menjadi tersangka. dan berkasnya di limpahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan, Hal ini ada ketidak puasan keluarga lantaran Josep dibawa ke Saumlaki oleh Pihak Kepolisian dengan Kapal sabuk 73, tangal (22/06/2023) tidak di ketahui oleh keluarga sehingga meledak emosi Keluarga nya lantran tidak ada pemberitahuan mendahului hari keberangkatan.Hal ini dikatakan sala satu keluarga Josep Tiauw l, Sebut saja Hans Tiauw adik pelaku kepada wartawan Investasi Mabes.Com di Tiakur Kamis ( 28/06/2023)
Menurutnya sebagai keluarga kami tidak merasa puas dengan kasus ini sebab upaya damai suda dilakukan tapi akhirnya Josep terus di proses dan di Penjarakan, ini yang menyebabkan kami melakukan aksi Palang Rumah karena atas tanah keluarga Dusun Letpey Desa Ketty membangun rumah diatasnya, Dan ada bukti kepemilikan tanah tersebut di buktikan dengan sertifikat atas nama Jefry Kosaplawan.Tidakan Pengusiran yang dilakukan orang Tua Josep Tiauw, bahwa tanah Desa Ketty adalah milik nya, Dan Karena itu dia minta untuk lahan tersebut di kosongkan karna itu milik anak saya yang suda di penjarakan.(Red-gayus)
Editor : Investigasi Mabes