Jumat Curhat, Kapolsek Permata Intan Dengarkan Keluhan Warga Kelurahan Tumbang Lahung

Foto Investigasi Mabes
Jumat Curhat, Kapolsek Permata Intan Dengarkan Keluhan Warga Kelurahan Tumbang Lahung
Jumat Curhat, Kapolsek Permata Intan Dengarkan Keluhan Warga Kelurahan Tumbang Lahung

Investigasimabes.com | Murung Raya Kalimantan Tengah- Polres Murung Raya ,Polsek Permata Intan menggelar Jumat Curhat di Mako Polsek Permata intan Kel. Tumbang Lahung kec. Permata Intan Kab. Murung Raya, Jumat (07/07/2023)Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M diwakilkan Kapolsek Permata intan IPDA Rio D. Makota, S.Th., M.Pd Kegiatan dipimpin Kapolsek Langsung besama Personel Polsek Permata Intan, dengan tujuan selain mendengar keluh kesah warga juga sebagai bentuk silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Warga Kelurahan Tumbang Lahung sangat mengapresiasi dan berharap kegiatan seperti ini agar rutin dilaksanakan, dimana keluhan warga kali ini adalah masih ada pelaku yang kejahatan seperti pencurian sepeda motor serta berharap pos kamling agar aktifkan kembali.Menaggapi hal tersebut IPDA Rio D. Makota, S.Th., M.Pd mengatakan bahwa perlindungan akan lebih meningkarkan patroli terutama pada jam jam rawan serta menghimbau agar warga memastikan kondisi rumah serta kenderaan sudah terkunci,sementara untuk pos kamling akan dikoordinasikan dengan lurah.

“Jumat Curhat ini telah kami adakan secara rutin sebagai upaya kami untuk menampung segala saran aduan maupun keluhan terhadap situasi kamtibmas atau pelayanan kami terhadap masyarakat. Kami pun telah mengoptimalkan berbagai kegiatan seperti pelaksanaan patroli setiap malam. Kami berharap bapak/ibu dapat membantu dan mendukung kami dengan segera melaporkan jika terdapat permasalahan. Serta kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mengaktifkan kembali pos kamling di setiap RT”,Ujar IPDA Rio.Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Permata Intan membagikan nomor call center Polres 110 serta hallo Kapolsek 0856-5423-4072 dan bertujuan agar masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan agar segera menghubungi nomor tersebut. ( Sukerman Mura )

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini