TNI - AL LAKUKAN PENGECEKAN TERHADAP NELAYAN ANDON DI SEIRA

Foto Investigasi Mabes
TNI - AL LAKUKAN PENGECEKAN TERHADAP NELAYAN ANDON DI SEIRA
TNI - AL LAKUKAN PENGECEKAN TERHADAP NELAYAN ANDON DI SEIRA

InvestigasiMabes.com| KKT-Bertempat di pulau Pasir Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul. 08.00 wit dilakukan pertemuan oleh TNI-AL dengan para nelayan andon guna memastikan jumlah mereka yang melakukan aktivitas di perairan Tanimbar.Komendan Pangkalan TNI-AL Saumlaki dalam arahannya yang disampaikan oleh SERDA MARINIR HASAN ODE mengingatkan para nelayan andon agar tidak melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia secara khusus perairan Tanimbar.

Kepada awak media ini yang turut hadir untuk meliput kegiatan dimaksud, menerangkan "kegiatan ini merupakan kewenangan dan tugas TNI-AL sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menegaskan bahwa TNI-AL bertugas melaksanakan tugas di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, serta melakukan diplomasi angkatan laut".

Para nelayan andon yang antusias menyambut kedatangan personil TNI-AL bersama awak media ini sangat berterima kasih karena sebagai warga negara mereka sudah sepatutnya dilindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan secara sepihak tanpa kerja sama dengan para pengurus mereka di Saumlaki bahkan semena-mena mengambil hasil kerja keras mereka dengan paksa.Dalam sebuah obrolan dengan awak media ini selepas meliput kegiatan, beberapa nelayan andon yang tidak mau nama mereka di tulis menuturkan "kami senang sekali kerena mendapat perhatian dari Bapak Danlanal di Saumlaki". Tutur mereka.

Serda Marinir Hasan Ode yang menerima banya informasi dan masukan dari para nelayan andon tersebut berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinannya sebagai referensi terkait tugas dan kewenangan TNI-AL dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia. (IM.125&124).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini