InvestigasiMabes.com| KKT-Bertempat di pulau Pasir Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul. 08.00 wit dilakukan pertemuan oleh TNI-AL dengan para nelayan andon guna memastikan jumlah mereka yang melakukan aktivitas di perairan Tanimbar.Komendan Pangkalan TNI-AL Saumlaki dalam arahannya yang disampaikan oleh SERDA MARINIR HASAN ODE mengingatkan para nelayan andon agar tidak melakukan tindakan melawan hukum di wilayah hukum perairan Indonesia secara khusus perairan Tanimbar.
Kepada awak media ini yang turut hadir untuk meliput kegiatan dimaksud, menerangkan "kegiatan ini merupakan kewenangan dan tugas TNI-AL sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menegaskan bahwa TNI-AL bertugas melaksanakan tugas di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, serta melakukan diplomasi angkatan laut".
Serda Marinir Hasan Ode yang menerima banya informasi dan masukan dari para nelayan andon tersebut berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinannya sebagai referensi terkait tugas dan kewenangan TNI-AL dalam menjaga keamanan di perairan Indonesia. (IM.125&124).
Editor : Investigasi Mabes