InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali teruji. Petugas penggeledahan berhasil mengungkap barang terlarang yang dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial EM, yang mencoba membuang paket diduga sabu itu saat akan digeledah, Selasa (28/04).
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik EM saat berada di area pemeriksaan. EM yang saat itu berencana mengunjungi kerabatnya berinisial LK, tampak gelisah ketika diminta memasuki ruang penggeledahan badan.
"Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah," ujar Solichin dalam keterangan resminya.
Petugas yang sigap tidak langsung percaya begitu saja. Curiga dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut, petugas membuntuti EM. Benar saja, petugas memergoki EM sedang merogoh saku celananya dan melemparkan sesuatu ke dalam bak sampah.“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.
Editor : RedakturSumber : Team