Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Jonniver Yolandra menegaskan, giat preemtif yakni pengecekan kesiapan kendaraan angkutan penumpang dan kelengkapan surat menyurat kendaraan.
"Diantaranya melakukan pengecekan kesehatan para sopir angkutan, dan giat sosialisasi Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan memberikan brosur," kata Jonniver.
Kasat Lantas menambahkan, teguran simpatik secara humanis diberikan kepada pengendara yang belum tertib dalam berlalu lintas agar tidak diulangi lagi.
Polres Lamsel sendiri, tengah melaksanakan Ops Patuh Krakatau 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23Juli 2023 dan berahir pada 23 Juli 2023.
Jonniver menghimbau, agar masyarakat membawa SIM dan STNK saat berkendara di jalan raya. Lalu, melakukan pengecekan kondisi kendaraan untuk meminimalisir resiko kecelakaan."Persiapkan kondisi fisik yang prima sebelum berkendara dan menyiapkan kelengkapan perorangan yaitu helm SNI, dan patuhi peraturan, rambu Lalu lintas, beretika dalam berkendara, hormati hak-hak pengendara lain," tutup Jonniver.
Editor : Investigasi Mabes