InvestigasiMabes.com | Sukabumi - Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengejar H (39 tahun), terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Dua orang korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85 tahun) dan AT (53 tahun) saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan (rukyah) dan mengamuk di kediaman EH di Kampung Tanah Putih Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
"Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon do'a dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110." pungkasnya.
Kabiro Sukabumi : Arif Setiawan
Editor : Investigasi Mabes