Kapolres Bengkalis Tetapkan Eks Staf PKS PT SAS Hina Lambang Negara Jadi Tersangka

Foto Investigasi Mabes
Kapolres Bengkalis Tetapkan Eks Staf PKS PT SAS Hina Lambang Negara Jadi Tersangka
Kapolres Bengkalis Tetapkan Eks Staf PKS PT SAS Hina Lambang Negara Jadi Tersangka

 Akhirnya pelapor dan Saksi 1 bertemu dengan terlapor, dan terlapor mengakui bahwa terlapor yang telah memasang 1 satu bendera Merah Putih ke leher hewan anjing tersebut, yaitu pada hari Rabu tanggal 09 Agustus tahun 2023 sekira pukul 17.30 WIB,"terang Kapolres.

  

Saat itu, alasan terlapor pada saat memasang bendera Merah Putih itu ke leher anjing itu adalah hiasan untuk merayakan HUT RI, namun dijawab terlapor ini adalah negara demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka. 

 "Atas kejadian tersebut pelapor bersama saksi-saksi merasa tidak senang dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut,"tuturnya.

  

Atas perbuatan pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 66 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. 

 Selain itu Kepolisian juga menyita bukti berupa, satu Bendera merah putih ukuran kecil, satu buah flasdishk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang di pasang bendera merah putih. Rlis / koto

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini