Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

InvestigasiMabes.com l Pekanbaru -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Rabu 6 September 2023, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu: IK selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019, dan BS selaku Tim Teknis/Anggota Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini