Hotel Sultan Diklaim Milik Negara, Jumat Di Eksekusi, Ini Pernyataan Kapolres Metro Jakpus

Foto Investigasi Mabes
Hotel Sultan Diklaim Milik Negara, Jumat Di Eksekusi, Ini Pernyataan Kapolres Metro Jakpus
Hotel Sultan Diklaim Milik Negara, Jumat Di Eksekusi, Ini Pernyataan Kapolres Metro Jakpus

InvestigasiMabes.com | Jakarta_ Akhirnya Hotel Sultan di Eksekusi, Polres Metro Jakpus Kerahkan 100 Polisi Kawal Pengosongan . 

Hotel Sultan Polisi bakal mengerahkan 100 personel untuk mengawal proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan pada Rabu (4/10/2023). 

 Diketahui hotel yang dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo seharusnya bakal dieksekusi pada Jumat ini. (29/10/2023) usai berakhirnya somasi dari pengelola GBK.

 "Nanti masih kita cek lagi sementara 1 SSK [Satuan Setingkat Kompi]," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

 Komarudin menyampaikan pengamanannya kali ini dilakukan untuk mengawal pemasangan patok atau spanduk dari pengelola GBK. Dengan demikian, hal tersebut dapat meminimalisir potensi gangguan pada agenda eksekusi pengosongan Hotel Sultan.

 "Kami siapkan konsep pengamanannya itu kegiatan dari GBK untuk memasang patok atau pelang di sana, tentunya kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa tidak ada potensi-potensi ataupun gangguan terhadap kegiatan tersebut," tambahnya.

 Adapun, berdasarkan undangan yang diterima media, proses pengosongan mulai dilakukan pukul 10.00 WIB.

 Lebih lanjut, PPKGBK juga nantinya akan memasang sejumlah spanduk di beberapa area Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa aset yang dikuasai oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo merupakan barang milik negara.

 "PPKGBK akan memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 merupakan barang milik negara," ujar manajemen.

 Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan media di lokasi, pintu masuk Hotel Sultan baik dari arah pintu 8 JCC Senayan dan pintu 6 ditutup.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini