PJ. Gubernur buka Kongres internasional ke IV : mari kita lestarikan bahasa daerah di sultra

Foto Investigasi Mabes
PJ. Gubernur buka Kongres internasional ke IV : mari kita lestarikan bahasa daerah di sultra
PJ. Gubernur buka Kongres internasional ke IV : mari kita lestarikan bahasa daerah di sultra

InvestigasiMabes.com | Sultra - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.IK, M.H., membuka Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sulawesi Tenggara Tahun 2023 yang mengusung tema “Tapalagi Bahasa dan Sastra, Sultra Mokora”, yang mengandung arti “Melestarikan Bahasa dan Sastra, Sultra Kuat” kegiatan berlangsung di hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (21 November 2023). 

Kegiatan ini diselenggarakan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan kantor bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi, melestarikan dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah. 

Dalam perspektif hukum, bahasa daerah, tertuang dalam pasal 32 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Permendagri nomor 40 tahun 2007 tengang pedoman bagi kepala daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa negara dan bahasa daerah dan termuat juga dalam peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 5 tahun 2021 tentang pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Khazanah bahasa dan sastra di Indonesia sangat beragam, terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia. Untuk Sulawesi Tenggara memiliki sembilan bahasa daerah yaitu bahasa tolaki, wolio, muna, moronene, cia-cia, kalisusu, lasalimu-kamaru, culambacu dan pulo. 

Data dari kemendikbutristek terdapat 11 bahasa daerah yang telah punah, 22 bahasa daerah terancam dan 2 bahasa daerah mengalami kemunduran. 

“Bila tidak segera dilakukan upaya serius, punahnya bahasa daerah ini kelak akan menjadi ancaman besar bagi identitas Nasional dan semangat kebangsaan”, ungkap Pj. Gubernur. 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur juga menyampaikan mengenai Tri Gatra Bangun Bahasa yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing. Dimana ini dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kebanggaan dan rasa cinta kita terhadap bahasa dan sastra daerah sebagai jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa dan budaya. 

“Mari bersama-sama kita lestarikan bahasa daerah. Pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara tercinta”, ungkap Pj. Gubernur. 

Lebih lanjut, Pj. Gubernur mengatakan langkah-langkah dalam pelestarian bahasa dan sastra daerah khusunya kepada generasi muda. 

“Bahasa dan sastra daerah sebagai nilai-nilai luhur budaya kepada generasi muda dapat dimulai dari lingkungan keluarga bersinergi dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat”, lanjutnya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini