InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Situasi semakin memanas dan tak terelakkan setelah pemberitaan tentang keterlambatan penerbitan visum korban pencabulan anak di bawah umur di Bangunan Kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan meletus dan menjadi sorotan tajam publik, kini muncul respons emosional dari pihak yang bersangkutan.minggu 19 April 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima, seorang dokter yang terkait dalam kasus ini telah menghubungi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Acam Suyatna, S.H..
Dalam percakapan tersebut, dokter tersebut dikabarkan Sangat tidak terima jika disebut sebagai "oknum" dan meminta agar tim redaksi Mentrengnews.com dan investigasimabes.com datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut melalui via WhatsApp, kami dengan tegas menyatakan,tidak perlu di lakukan hal itu,apa maksud Dokter mengundang kami,Yang di lakukan saat ini bagaimana caranya visum itu terbit,bukan mencari pembenaran diri.ucap wartawan menterengnews.com Sholeh.Kemudian Acam mengaku pembuatan visum itu memang dengan jangka waktu 14 hari,
Editor : RedakturSumber : Team