Polres Tanjab Barat Gerebek Penginapan Malvin, Pengedar Sabu Diciduk Dini Hari

Foto Redaktur
Polres Tanjab Barat Gerebek Penginapan Malvin, Pengedar Sabu Diciduk Dini Hari
Polres Tanjab Barat Gerebek Penginapan Malvin, Pengedar Sabu Diciduk Dini Hari

InvestigasiMabes.com | Kuala Tungkal – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Tanjung Jabung Barat. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu dalam penggerebekan di Penginapan Malvin, Kecamatan Batang Asam, Sabtu dini hari (18/04/2026).

Pelaku berinisial SA (23) tak berkutik saat petugas menggerebek kamar tempatnya menginap sekitar pukul 01.20 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut sejak Jumat (17/04/2026).

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, SH, MH, mengungkapkan bahwa tim yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di beberapa tempat,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket sabu yang disimpan dalam tas bermotif bunga warna cokelat, serta lima paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Vario milik pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) di atas kasur kamar.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini