InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Keadilan seolah tertahan dan terbelenggu di gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda,Kasus tindak pidana pencabulan atau asusila yang menimpa seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Palas, kini memakan korban baru yakni rasa frustrasi dan keputusasaan keluarga akibat lambatnya penerbitan dokumen Visum.Sabtu 18/04/26.
Sudah satu bulan lamanya berlalu, namun berkas bukti medis yang sangat krusial itu hingga saat ini belum kunjung selesai dan diserahkan kepada pihak keluarga maupun penegak hukum. Keadaan ini tentu sangat menyiksa, karena tanpa visum tersebut, proses hukum tidak bisa berjalan dan pelaku kejahatan seolah dibiarkan bebas sementara waktu.
Merespons keterlambatan yang sangat tidak wajar ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pelayanan Penyuluhan dan Bantuan Hukum (PPA) Kecamatan Kalianda, Bapak Acam Suyana, menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam dan sikap protes keras.
Dengan nada tegas dan penuh penekanan, ia menyoroti kinerja oknum dokter di RSUD Bob Bazar yang dinilai sangat lambat dan tidak bertanggung jawab."Kami menyatakan kecewa berat atas kinerja yang sangat memprihatinkan ini. Secara prosedur dan aturan yang berlaku, pembuatan visum itu standarnya hanya 14 hari kerja sejak permohonan diajukan,Seharusnya sudah selesai, sudah ditangan, dan sudah bisa digunakan keluarga untuk melanjutkan proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang layak," tegas Acam Suyana dengan nada tinggi.
Editor : RedakturSumber : Team