InvestigasiMabes.com | Lampung Timur - Skandal kemanusiaan berupa penonaktifan 180.924 warga Lamtim dari kepesertaan BPJS Kesehatan atas inisiatif Kadiskes dr Satya Purna Nugraha, mendapat kritik keras dari mantan Bupati Zaiful Bokhari.
“Saat ini kita sebagai warga Lamtim sedang berduka. Karena atas permintaan Bupati Dawam Rahardjo, Kadis Kesehatan menonaktifkan ratusan ribu saudara-saudara kita yang kurang mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Zaiful Bokhari saat memberi sambutan dalam acara arisan kelompok masyarakat di Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Sabtu (02//12/2023) siang.
Ia sangat menyesalkan langkah yang diambil Kadiskes Lamtim, dr Satya Purna Nugraha, tersebut. “Jangankan memberi kenyamanan dan kesehatan masyarakat, ini justru membuat ratusan ribu warga kurang mampu kesusahan untuk berobat,” tegas Zaiful yang menjadi Bupati Lamtim karena Chusnunia Chalim terpilih sebagai Wagub Lampung.
Pada acara yang dihadiri ratusan warga asal Kecamatan Batanghari Nuban, Pasir Sakti, Jabung, dan Labuhan Maringgai, itu mantan Ketua DPC Partai Demokrat Lamtim ini juga menyinggung parahnya realisasi pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi.
“Kita melihat dan merasakan sendiri, jangankan membangun jalan 5 sampai 6 Km. Membangun jalan 500 sampai 800 meter saja, baru selesai dikerjakan dilewati sepeda dan motor, sudah hancur jalannya,” kata dia, sambil menambahkan, dengan kondisi yang demikian berarti ada persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.
Ia juga terang-terangan menyebutkan, di era kepemimpinan Pemkab Lamtim saat ini, sangat banyak indikasi praktik KKN. Karenanya tidak perlu heran bila banyak program pembangunan yang berjalan sekadar saja, tanpa mempertimbangkan kualitas.Sebagai mantan wakil bupati dan bupati, Zaiful Bokhari mengaku sangat prihatin atas adanya temuan BPK Lampung terkait dugaan penyimpangan anggaran makan minum pimpinan daerah, yaitu Bupati Dawam dan Wabup Azwar, senilai Rp 1,6 miliar.
“Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana biaya makan minum sampai Rp 1,6 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan ini merupakan temuan BPK. Artinya, terjadi laporan fiktif. Saya berharap, APH di Lamtim cepat tanggap. Ada apa sebenarnya di Lamtim sekarang ini. Jangan dibiarkan saja,” urainya panjang lebar.
Ia mengajak warga masyarakat untuk menyikapi berbagai persoalan yang kini melilit Pemkab Lamtim secara bijak. Artinya, yang salah ya dikatakan salah, karena masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi.
“Jangan kita biarkan Lamtim hancur berkeping-keping. Lamtim ini milik kita semua, bukan milik perseorangan. Mari melalui moment politik saat ini, kita sama-sama bijak menghadapi dinamika yang ada,” ajak Zaiful.
Editor : Investigasi Mabes