Dengan terungkapnya surat Plt Kadiskes Lamtim, maka persoalan ini menjadi terang benderang. Jumlah warga yang dinonaktifkan kepesertaannya dari BPJS bukan 250.000 jiwa, melainkan 180.924 peserta. Dan masalah utamanya tidak lain adalah kondisi keuangan Pemkab Lamtim yang memang morat-marit.
Berdasarkan data BPK Lampung, pada akhir tahun 2022 lalu, hutang belanja Pemkab Lamtim mencapai Rp 209.538.085.856,97 dengan defisit keuangan riil sebesar Rp 155.256.168.950,61. Kondisi ini merupakan peningkatan keterpurukan dalam tata kelola keuangan dibandingkan tahun 2021. (Rusman Ali) Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Soal Penonaktifan 180.924 Warga dari Peserta BPJS, Dinsos Lamtim Koordinasi dengan Diskes
Soal Penonaktifan 180.924 Warga dari Peserta BPJS, Dinsos Lamtim Koordinasi dengan Diskes
Penulis: Investigasi Mabes
| 171 klik
Berita Terkait