InvestigasiMabes.com |Lampung Selatan - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing, Polres Lampung Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan naskah kerjasama. Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 09.30 Wib di Aula GWL Polres Lampung Selatan.
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa substansi kerjsama ini merupakan tindak lanjut dari mabes Polri dan Polda, dengan harapan kita semua bisa bersinergi untuk melakukan kegiatan – kegiatan khususnya dalam rangka mengamankan mengawal menjaga serta mengawasi seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“dalam hal ini polri sebagai penanggung jawab keamanan berkewajiban mengawal menjaga dan mengamanan penyelengara pemilu tahun 2024” lanjutnya.
Terkait nota perjanjian kerjsama ini antara Polres Lampung Selatan dengan KPUD dan Bawaslu berkaitan dengan :
Dengan KPUD Kab. Lampung Selatan :
a. Pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau Informasi.b. Bantuan pengamanan.c. Penegakan hukum.
d. Perumusan peraturan teknis.e. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
f. Pemanfaatan sarana dan prasarana dan bidang lain yg disepakati.
Dengan Pihak Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan.
Editor : Investigasi Mabes