Di tempat dan waktu terpisah konfirmasi dan klarifikasi awak media kepada Hendri dan Geti, keduanya membantah semua tuduhan Lucyana, dan menantang "Silahkan dibuktikan, jika tak terbukti saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik," ujarnya. (Red).
Editor : Investigasi MabesOknum Polhut KPHP Tebo Timur Unit X Diduga Aniaya Seorang Perempuan Muda Usia 33 Tahun
Penulis: Investigasi Mabes
| 106 klik
Berita Terkait