Diduga Dana Negara sekitar 60 Milyar Terbuang Percuma Melalui Proyek Penanaman Mangrove di Muara Jawa

Foto Investigasi Mabes
Diduga Dana Negara sekitar 60 Milyar Terbuang Percuma Melalui Proyek Penanaman Mangrove di Muara Jawa
Diduga Dana Negara sekitar 60 Milyar Terbuang Percuma Melalui Proyek Penanaman Mangrove di Muara Jawa

InvestigasiMabes.com|MuaraJawaKukar - Proyek Penanaman pohon mangrove atau yang lebih dikenal dengan  sebutan pohon bakau di wilayah kecamatan Muara Jawa tahun anggaran 2021 lalu kini mulai menjadi sorotan, bagaimana tidak penanaman diatas area sekitar 2.279 hektar dengan anggaran sekitar 60 milyar yang dikucurkan pemerintah melalui dinas kehutanan dinilai gagal. 

Berbagai informasi yang berhasil dihimpun tim  Investigasimabes.Com  dibeberapa  wilayah yang menjadi area penanaman bakau tersebut. 

Ak (43) salah seorang petani tambak yang mengaku tambaknya di Muara jawa ilir  seluas 5  hektar ikut proyek penanaman bakau tahun 2021 lalu, namun hingga kini tanaman bakau yang tumbuh di tambaknya hanya sekitar 30 pohon saja dari jumlah  5000 pohon lebih yang  ditanamnya, dengan anggaran penanaman yang diterima hanya berkisar 3 JT per hektar, itupun belum terbayar keseluruhannya hingga saat ini ,ungkap Ak. 

Sumber lainnya yakni Spd  (49) juga pemilik tambak sekitar 5 Hektar di muara kembang mengatakan kalau tambaknya yang ditanami lebih dari 5000 pohon namun yang tumbuh hingga kini hanya ada sekitar 300 pohon , jelas Spd. 

Demikian juga UN (41) yang memiliki tambak di Muara Jawa pesisir sekitar 5 hektar telah ditananami sekitar lebih dari 5000  pohon bakau dan hingga saat ini yang tumbuh tidak lebih dari 10 pohon saja kata UN. 

Pada kesempatan lain HS (55) yang merupakan salah seorang pelaksana proyek penanaman bakau  saat ditemui Jurnalis  Investigasimabes.com  di kediamannya di Handil 8 menjelaskan, dari 7 kelompok (KTH) dengan luas area penanaman mencapai sekitar 2.279 hektar  di 3 wilayah yakni , kelurahan Muara Jawa tengah, Muara Jawa pesisir  dan desa sepatin.Dari total luas wilayah penanaman tersebut telah dilakukan penanaman sekitar 2.900.000 bibit, dengan biaya penanaman 10.400.000 rupiah per hektar.

 Dan untuk yang dia kelola kelompoknya sendiri HS mengatakan ada sekitar 381 hektar semuanya,katanya

HS juga mengakui kalau tanaman itu banyak sekali yang mati dikarenakan hanya dipelihara sampai pemeriksaan BPK (Badan Peneriksa Keuangan) untuk persyaratan pencairan dana keseluruhan jadi setelah terima dananya tidak ada lagi pertanggung jawaban, ' mau tumbuh atau mati tanamannya tidak ada urusan lagi karena tidak ada juga biaya pemeliharaan,' kata HS 

Ditempat terpisah ketua harian Forum Komunikasi Masyarakat Bersatu Jhon Arifin yang dimintai tanggapannya terkait proyek penanaman bakau tersebut mengatakan keprihatinannya atas pengucuran dana  pemerintah yang jumlahnya sangat banyak terbuang percuma, untuk itu dirinya berharap agar pihak berwenang  kalau bisa KPK turun   dan melakukan pemeriksaan  terhadap semua pengelola anggaran yang  diduga kuat sangat merugikan keuangan negara yang nilainya tidak sedikit, harap Jhon. 

Kemudian Hal itu, di berbagai pihak elemen masyarakat mempertanyakan terkait adanya anggaran tersebut bahwa, Apakah uang negara sebanyak itu sengaja untuk di habiskan sementara hasilnya tidak nampak, kalau uang negara tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi rakyat, bukan berarti mengada adakan lapangan kerja yang kemudian hasilnya tidak ada. Kemudian kalau anggaran negara itu di peruntukkan sebagai pelestarian atau menghijaukan alam maka sudah tentu apa yang di tanam itu wajib di pelihara, bukan sebatas uangnya di terima tanamannya di biarkan mati tanpa adanya perawatan. Maka disini dapat di simpulkan bahwa adanya proyek ini tidak lain hanya untuk membuang buang uang negara alias proyek gagal, Ujarnya 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini