InvestigasiMabes.com l Tanjabbar -- Seorang warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengaku sebagai Wakil Ketua kelompok tani disalah satu Desa meminta Wartawan mempertanyakan tentang pemungutan dana kelompok tani sejumlah Rp 400 juta perkelompok yang diserahkan ke seseorang bernama Bustari.Hal itu diungkapkan olehnya selaku yang mengaku menjadi Wakil ketua kelompok tani, saat dijumpai diwarung makan, pada beberapa waktu lalu.
Dikabarkannya selaku Wakil ketua salah satu kelompok tani mengatakan, pemotongan duit kelompok tani tersebut dengan alasan untuk dibagikan ke Timdu, Bupati dan Dinas terkait namun terlebih dahulu diserahkan ke BustariIa diduga kesal atas apa yang dilakukan ketuanya, menyetujui pemotongan duit kelompok sebanyak 400 juta namun tidak melakukan koordinasi dengan para pengurus dikelompok tani itu sendiri.
"Coba ditanyakan ke Bustari yang katanya mau bagi Timdu, Bupati dan orang Dinas" sebut narasumber yang mengaku menjadi Wakil ketua disalah satu kelompok tani ini"Apa lagi duit itu disetujui oleh ketua kelompok, sedangkan ketua kelompok tidak ada koordinasi dengan pengurus lainnya, artinya ketuo kelompok itu, memang Dio ketua, tapi harusnya dia sebagai ketua tetap koordinasi dengan pengurus lainnya, setuju atau idaknya jugakan, karena memotong duit sebanyak itu" bebernya menambahkan
"Jadi itu keputusan sepihak Ketua yang menyetujui pemotongan duit sebanyak itu. Bukan 400 ribu Jon tapi 400 juta" tambahnya"Jadi perlu kalian jemput kesana berita acara tu, oh aku lah bagi ini, tanya buktinya mana? Bupati sekian, kepala dinas pertanian sekian, Mana buktinya" katanya dengan logat bahasa Melayu, dan terkesan mengajari media ini untuk bertanya ke BustariSementara itu Bustari saat jumpai dikediaman nya membantah pemotongan 400 juta perkelompok tani, namun ia mengakui pemotongan hanya dilakukan sebanyak 10% disetiap kelompok tani"Dak betul tu, cuma 10 persen disetiap kelompok" kata Bustari saat dikonfirmasi media ini dikediaman nya pada beberapa waktu lalu.
Disisi lain, beredar data pembagian duit untuk 9 kelompok tani sejumlah 22 Miliar.Dalam data tersebut memuat, keterangan dana KUD 9 Desa, sejumlah 22 Miliar. Bagi 10 (9 Desa 1 Pemkab), serta terdapat pula keterangan bagian Camat dan Timdu
Sampai berita ini ditayangkan tim investigasimabes.com masih terus melakukan investigasi dan menngumpulkan semua data terkait temuan ini. (Red).
Editor : Investigasi Mabes