Fasilitasi Rawat Inap Gratis Akan Dievaluasi dan Lebih Selektif Diarahkan Bisa Ikut BPJS

Foto Investigasi Mabes
Fasilitasi Rawat Inap Gratis Akan Dievaluasi dan Lebih Selektif Diarahkan Bisa Ikut BPJS
Fasilitasi Rawat Inap Gratis Akan Dievaluasi dan Lebih Selektif Diarahkan Bisa Ikut BPJS

Kepada masyarakat, Ika berpesan agar jangan mengurus kepesertaan JKN-KIS ketika sudah jatuh sakit. Sebab baru dapat digunakan setelah 14 hari oleh peserta baru. Dengan program jaminan itu, setiap warga dipastikan memiliki akses layanan kesehatan tanpa kendala. “Tugas kami selanjutnya adalah memfokuskan pelayanan kesehatan ke arah preventif dan promotif,” kata dia. 

Agar jaminan pelayanan kesehatan ini menjangkau seluruh masyarakat Jepara, pihaknya mengajak keterlibatan pengusaha. Mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi warga di lingkungan sekitar. “Selain membayarkan jaminan kesehatan atas karyawannya, diharapkan juga bisa membantu dengan mengucurkan CSR di lingkungan sekitar untuk jaminan kesehatan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat menekankan pentingnya menciptakan komunikasi efektif pada masyarakat. Harapannya tak terjadi kesalahpahaman publik atas peraturan kebijakan yang berlaku. “Aduan yang diterima itu sebagian besar karena adanya miskomunikasi yang tidak selaras. Berikan pemahaman kepada masyarakat,” kata dia. (DiskominfoJepara/AP)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini