InvestigasiMabes.com l Jepara -- Pada November 2023, mantan Dosen Universitas Riau Budi Fantigo secara serius memantau perkembangan proses hukum terkait penegakan hukum oleh Gakkum KLHK terhadap petambak udang vaname di Karimunjawa. Gakkum KLHK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan serbuan terhadap kepulauan tersebut, merusak pipa inlate milik petambak yang dianggap ilegal. Kasus ini melibatkan dugaan pengambilan air laut tanpa izin dari BTN KJ, serta pelanggaran terhadap Perda RT/RW No: 4 tahun 2023–2043.Selasa, 06/02/2024.Budi Fantigo menyoroti keanehan dalam surat penyitaan PN Jepara, mencatat bahwa surat itu diajukan oleh PPNS Lingkungan Hidup pada 27 Desember 2023, sementara SP dikeluarkan pada 28 Desember 2023 sebelum pemeriksaan saksi terlapor. Dia juga menanggapi pendapat
Dr. Djoko T Purnomo, SH, MH, mantan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan Jakarta yang kini tinggal di Jepara yang dianggapnya kurang mendukung program KKP, menudingnya berpendapat tanpa data empirik."Ujarnya.Budhi Fantigo sebagai akademisi membantah klaim bahwa petambak di Karimunjawa tidak memiliki IPAL, menyebutnya sebagai fitnah. Dia menyatakan bahwa semua petambak sudah memiliki IPAL dan hasil pengukuran kualitas air tidak menunjukkan pencemaran lingkungan. Budhi Fantigo juga menegaskan bahwa petambak sudah mengurus ijin usaha tambak sejak 2016, namun Pemda tidak mengeluarkan izin."Tandasnya.
Selain itu, Budhi Fantigo memperingatkanDr. Djoko T Purnomo, SH, MH untuk mempertanggungjawabkan ucapannya secara akademik dan mengundangnya saya ke Jepara untuk membahas pernyataannya. Budhi Fantigo menekankan bahwa pernyataan tanpa data dan fakta dapat menghasut konflik antara masyarakat petambak dan masyarakat lainnya."
Kesan Dr. Djoko T Purnomo, SH, MH jatuhnya fitnah kalau tidak pakai data dan fakta. Jangan ganggu ketentraman masyarakat Karimunjawa, dan jangan provokasi. Mantan pegawai KKP mestinya mendukung usaha rakyat. Usaha yang meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, bukan sebaliknya.Tambak udang intensif di Karimunjawa potensinya 1600 ton per tahun dengan nilai 131 Miliar. Banyak masyarakat yang terlibat langsung dan tidak langsung, selama ini mereka hidup berdampingan antara masyarakat petambak, nelayan , pelaku wisata.Budidaya udang merupakan komoditi ekspor utama. Merupakan program strategis KKP dan Kemenkomarves yang disetujui atau didukung Presiden, mengenai hal ini cari titik temu mestinya, jangan provokasi sehingga tidak terjadi konflik yang meluas. Pungkasnya.Bahkan mantan Dosen UNRI Kepulauan Riau itu sudah mengetahui siapa Dr. Djoko T Purnomo, SH, MH yang hobinya ngoceh di medsos dan media online itu sebenarnya. Ini kata Budhy Fantigo .”secara akademik Dr. Djoko T Purnomo, SH, MH harus mempertanggunjawab kan ucapannya. Kami undang Anda di Jepara membahas ini. Apa masalah Anda dengan petambak?
Kami sudah tahu rekam jejak Djoko ini selama di KKP “.ungkap Wakil ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia mengakhiri wawancaranya.,,Pungkasnya. ( masdur) .
Editor : Investigasi Mabes