Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

InvestigasiMabes.com l Jakarta -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Senin 18 Maret 2024, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.Adapun saksi yang diperiksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Rls)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini