Tim Hukum AMIN Melakukan Pendaftaran Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di MK

Foto Investigasi Mabes
Tim Hukum AMIN Melakukan Pendaftaran Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di MK
Tim Hukum AMIN Melakukan Pendaftaran Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di MK

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Tim Hukum AMIN (Anies Baswedan - Abdul Muhaimin Iskandar) Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Jl Merdeka Barat telah melakukan Pendaftaran Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. 

Dikatakan Tim Hukum Paslon 01 yang dipimpin oleh Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., juga dihadiri oleh Muhammad Syaugi Alaydrus (Captain Timnas AMIN), Thomas Trikasih Lembong (Co-Captain Timnas AMIN), mengatakan bahwa Permohonan Pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C) dengan No. Tanda Terima : 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 

Pokok Gugatan Permohonan adalah Pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 tentang Penetapan hasil Pemilu Tahun 2024, dimana kegiatan yang dilakukan adalah yaitu pada Pukul 07.53 WIB Tim Hukum Timnas AMIN mulai berdatangan ke gedung Mahkamah Konstitusi RI, Pukul 09.02 WIB Tim Hukum melakukan registrasi/pendaftaran di lobby gedung 3 MK RIdengan Nomor Tanda Terima : 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tanggal 21 Maret 2024.

 Kemudian pada Pukul 10.43 WIB Timnas AMIN menggelar Konferensi Pers di lobby gedung 3 MK RI dimana Hal hal yang disampaikan Dr Ari Yusuf Amir, SH., MH (Ketua Umum Tim Hukum TKN 01) :

 - Hari ini kami secara resmi mendaftar ke MK, kami sudah melakukan secara online jam 1 malam tadi, dan hari ini kita melengkapi semua berkas yang diperlukan, dan alhamdulillah kawan kawan MK menerima dengan baik, insya Allah proses persidangan kita akan berjalan, dalam permohonan ini banyak hal dan fakta yang kami sampaikan, tentunya kami lampirkan juga bukti bukti di lapangan, untuk lebih detailnya bukti bukti itu akan kita lihat di proses persidangan, paling tidak amanah dari rakyat indonesia, paling tidak menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, paling tidak itulah adalah bukti nyata bahwa masyarakat menginginkan perubahan, menginginkan Indonesia lebih maju, oleh karena itu, tanggung jawab professional kami yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di MK ini, insyaallah atas dukungan semua teman media kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan, semoga MK dibukakan hatinya para hakimnya untuk melihat fakta ini sejernih jernihnya.

 - Ini bukan persoalan hasil tetapi ini persoalan proses, bagaimana proses mendapatkan hasil itu, kita menginginkan pemilu ini berjalan dengan jujur adil dan bebas, tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu, banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematif dan masif, oleh karena itu kami sampaikan kepada MK, karena kami masih yakin kepada para hakim MK, dan inilah pertanggung jawaban profesional kami.

 - Terkait Bawaslu ada ratusan laporan kami di seluruh Indonesia, ketika kami tanya kenapa banyak sekali tidak di proses, tidak memberikan jawaban, dan oleh karena itu kami laporkan Bawaslu ke DKPP, dan ada beberapa yang sudah diberikan hukuman, dan seperti biasa hukuman teguran saja, tapi insya allah, dengan forum di MK ini kita punya harapan yang besar, kita tunggu saja tanggal mainnya.

 - Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah pencalonan wakil Presiden di 02, dari awal itu bermasalah karena menjadi anak dari Presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa, dari dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami, jadi seandainya nanti ini diterima sebagai argumen yang kuat di MK, tentunya kami mengharapkan pemilu ulang tanpa diikuti cawapres 02, jadi mari kita bertarung dengan jujur adil dan bebas.

 - Terkait komposisi hakim kami optimis, karena pimpinan yang sekarang ini punya track record yang bagus dan beliau waktu putusan No. 90 yang sudah menunjukkan sikapnya, dan ada 2 hakim yang baru yang juga mempunyai track record yang baik, jadi kami optimis dengan hakim yang ada di MK.

 - Yang tergabung di dalam daftar pengacara kuasa itu ada 190 Orang, dan saksi juga sudah siap untuk hadir di persidangan.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini