Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jabatan Bisa Menjadi Berkah Atau Juga Menjadi Hukuman yang Membawa Keburukan

Foto Investigasi Mabes
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jabatan Bisa Menjadi Berkah Atau Juga Menjadi Hukuman yang Membawa Keburukan
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jabatan Bisa Menjadi Berkah Atau Juga Menjadi Hukuman yang Membawa Keburukan

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Kamis 4 April 2024 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024, yaitu: 

1. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

2. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

3. Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

4. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

5. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. 

6. Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. 

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah sebuah keniscayaan di tubuh organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi. 

“Para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Jaksa Agung. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini