Tim' Gabungan Penertiban dan Himbauan Ti Ilegal di Muara Air Kantung Jelitik Sungailiat

Foto Investigasi Mabes
Tim' Gabungan Penertiban dan Himbauan Ti Ilegal di Muara Air Kantung Jelitik Sungailiat
Tim' Gabungan Penertiban dan Himbauan Ti Ilegal di Muara Air Kantung Jelitik Sungailiat

InvestigasiMabes.com | Sungailiat - Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Bangka Belitung serta PT. Timah Tbk melakukan kegiatan penertiban dan Himbauan serta pendataan terhadap tambang ilegal jenis ponton Rajuk Tower, perahu (Ti) dan ponton upin ipin rajuk manual yang berada di perairan Air kantung jelitik serta perairan Nelayan (II) Sungailiat Kabupaten Bangka yang melakukan Aktifitas penambangan timah, ilegal Rabu (17/04/2024). 

"Pelaksanaan kegiatan tersebut di, lakukan oleh personil Gabungan dari satuan Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda, PT.Timah Bangka Belitung dan Brimob Kompi (1) Pelopor Batalyon (A), 

Di kesempatan lain Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi humas Akp Zulkarnain menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan arahan pimpinan yang mana telah dilakukan peninjauan oleh Forkopimda Provinsi Bangka Belitung untuk menertibkan tambang Inkonvensional yang berada di perairan Air, kantung jelitik dan perairan Nelayan (II) Sungailiat,

"Kita lakukan penertiban terhadap (Ti) ilegal yang berada di perairan Air kantung jelitik dan perairan Nelayan (II) untuk pelaksanaan pengerukan pasir muara yang menjadi alur bagi Nelayan", Ujar AKBP Toni Sarjaka, melalui Akp Zulkarnain, 

Selain melakukan penertiban dan pendataan Tim, Gabungan pun menghimbau kepada para penambang (Ti) untuk tidak lagi, melakukan Aktivitas, apa bila masi melakukan akan dilakukan tindakan, hukum Pungkasnya (Imron),

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini