InvestigasiMabes.com l Jepara -- Ironis lemahnya penegakan hukum terkait galian C ilegal yang diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum memang sangat serius. Penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar keadilan dapat ditegakkan dan gangguan terhadap warga dapat segera di minimalisir.Dugaan keterlibatan oknum penegak hukum dalam pembekingan aktivitas galian C ilegal di Desa Raguklampitan RT 08/02 Batealit , Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah berlangsung sejak lama akan tetapi yang berwenang APH diduga tutup mata, konon katanya sudah ada atensi. Ujar sumber yang namanya enggan dituliskan.
Mengenai hal perkataan atensi alias uang kaamanan ini telah menjadi sorotan utama InvestigasiMabes.com Aktivitas ilegal galian C tersebut dalam pantuan dilokasi, yang diduga dilakukan tanpa surat izin yang sah. Terkait maraknya galian C ilegal ini berdampak buruk dan bisa merusak lingkungan serta akan terus merembes kepada tingkat kesehatan masyarakat setempat.Meskipun identitas oknum tersebut belum diungkap secara rinci, dugaan adanya keterlibatan oknum penegak hukum dalam praktik ilegal ini telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat. Timpalnya dengan mengerutkan dahi.
Menurut informasi yang diterima, alat berat terus beroperasi di lokasi tersebut, dengan tumpukan material galian yang siap diangkut menggunakan mobil dump truk.Dengan keresahan yang dirasakan warga sudah sepantasnyalah Pihak berwenang termasuk kepolisian dan kejaksaan, diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menindak pelaku dan memulihkan ketertiban di wilayah tersebut.
Dampak dari aktivitas galian C ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum penegak hukum telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Selain merugikan negara galian C yang diduga tidak memiliki izin sudah sangat meresahkan dan hanya memberi manfaat kepada para pelaku culas dan tidak bertanggung jawabHal ini juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini harus segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Kepolisian dan kejaksaan diminta untuk bertindak cepat dalam mengatasi masalah ini demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah terulangnya praktik ilegal yang merugikan iniKerugian negara akibat tidak adanya ijin galian C ilegal ini, pemerintah dan penegak hukum harus mengambil langkah-langkah kongkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat juga bersinergi membantu dan turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Dengan kerja sama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.Pungkasnya.Sampai berita ini ditayangkan pemilik Tambang galian C ini belum bisa dihubungi dan media ini akan terus mengupayakan Investigasi lebih dalam siapa saja yang terlibat dalam lingkaran setan ini serta sampai sejauh mana keterlibatan APH.
Kami berharap Polisi bergerak cepat sebelum terjadi gejolak ditemgah masyarakat. Tutup salah seorang warga yanginta namanya dirahasiakan(Tim Red) .
Editor : Investigasi Mabes