Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 6 Masa Sidang I Tahun 2024 Mengagendakan Tiga Hal

Foto Investigasi Mabes
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 6 Masa Sidang I Tahun 2024 Mengagendakan Tiga Hal
Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke 6 Masa Sidang I Tahun 2024 Mengagendakan Tiga Hal

InvestigasiMabes.com| Balikpapan -  Rabu 24/04/2024 telah berlangsung rapat Paripurna di ruang Kantor DPRD Kota Balikpapan Jl. Jend Sudirman Kel. Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Prov. Kaltim. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Balikpapan Budhiono yang mewakili ketua DPRD kota Balikpapan Abdullah S.Sos dan yang hadir sekitar 50 orang, diantaranya ,wakil ketua II DPRD kota Balikpapan H. Laisa Hamisah SKM, palaksa lanal Balikpapan mayor laut (PM) Ronald Lodwjk Ganap mewakili Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M.Tr.Hanla., M.M.Karuops Lanud Dhomber, Kapten Lek Andi Anjar.

Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Bpk. MunirKemenag Balikpapan Bpk. Makkulahin

Ketua KPU Balikpapan Bpk. Makta dan Asisten Ekbangkesra Bpk. A. M Yusri Ramli, ST. MT serta beberapa staf, petinggi pemerintahan dan para camat sekota Balikpapan. 

Dalam rangkaian acara tersebut terdapat tiga agenda yang dibahas ketua DPRD Balikpapan. Tiga bahasan tersebut yaitu pertama jawaban wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (Raperda KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi. 

Selanjutnya agenda kedua yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rapeda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Sementara agenda ketiga yaitu penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023. 

Wakil Ketua 1 DPRD Balikpapan Budiono yang mewakili ketua DPRD kota Balikpapan mengatakan,“mengenai empat Raperda KTSR, Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelanggaraan Bantuan Hukum dan Pemberian insentif dan pemberian kemudian investasi sudah ditandangani bersama. "Selanjutnya kami ajukan ke gubernur untuk dievaluasi, dan akhirnya nantinya menjadi Perda (Peraturan Daerah)," ungkap Budiono. 

Kemudian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pendapat wali kota yaitu pembentukan struktur perangkat daerah. Untuk catatan sendiri lebih menekan kepada kebutuhan profesionalme dan  bukan suka atau tidak suka dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Karena kedepan tantangannya lebih berat lagi, selanjutnya penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Wali Kota Tahun Anggaran 2023 terdapat catatan berapa fraksi diantaranya yang pertama menanyakan harusnya LKPJ tersebut dibuatkan  Panita Khusus (Pansus)  dan fraksi -fraksi mempertanyakan ini kenapa tidak dibuatkan Pansus dan hanya rekomendasi. Selain itu banyak bidang -bidang yang di soroti termaksuk di dinas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena wali kota melaksanakan visi misinya di tahun 2023. "Dan melampirkan dokumen  LKPJ,  apa capaian targetnya yang digunakan oleh APBD selama satu tahun itu," tutup Budiono. 

Kegiatan Rapat paripurna dikantor DPRD kota Balikpapan adalah merupakan Pendangan umum fraksi- fraksi DPRD kota Balikpapan atas perancangan peraturan daerah di nilai sangat penting untuk pembentukan dan susunan perangkat daerah serta laporan walikota tentang pertanggung jawaban anggaran tahun 2024. 

By Mail

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini