Patut Diduga Kades Tubanan Jepara, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Miliaran Rupiah

Foto Investigasi Mabes
Patut Diduga Kades Tubanan Jepara, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Miliaran Rupiah
Patut Diduga Kades Tubanan Jepara, Gelapkan Dana Koperasi Hingga Miliaran Rupiah

Investigasimabes.com | Jepara -- Dugaan penggelapan dana hingga miliaran rupiah oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sungguh sangat tidak manusiawi dan merugikan nasabah.Kades yang merangkap jabatan selaku Direktur KSP Artha Mulia, hingga saat ini diduga masih mengupayakan pengembalian dana koperasi, tidak lagi masuk Kantor Desa, hingga susah ditemui warga, Rabu (1/5/2024).

Beberapa waktu yang lalu tim Investigasi media ini mendapatkan temuan berupa dana arisan, dana simpanan hari raya (Siraya) dan juga dana simpanan berjangka yang sudah jatuh tempo tetapi tidak kunjung dibagikan.Dana miliaran rupiah yang seharusnya dibagikan tanggal 8/4/2024 tersebut belum direalisasikan, hingga akhirnya semua anggota koperasi mulai cemas dan juga mulai resah.

Sementara itu, pihak manager hanya menyampaikan bahwa pembagian arisan masih dalam penanganan pengurus/ Direktur Koperasi Artha Mulia.MR selaku Manager KSP Artha Mulia saat diminta klarifikasinya oleh awak media hanya menyampaikan, masih proses pencairan dana.

Karena dana yang dijanjikan tidak kunjung dibagikan, tidak ada kepastian kapan direalisasikan, sehingga patut diduga dana miliaran rupiah tersebut digelapkan oleh oknum Kades yang tidak lain adalah juga selaku Direktur Koperasi Artha Mulia Kembang.UP selaku Direktur Koperasi, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, "Sebaiknya kita ketemu di rumah saya pak, untuk klarifikasi agar berita itu nanti sifatnya netral tidak ada pihak yang dirugikan. Saya ini fokus berupaya untuk penyelamatan dana nasabah. Tidak ada itikad jahat apapun. Tujuan hidup saya khidmah ke Nahdlatul Ulama (NU)," ujarnya.

Ia juga menambahkan, "Saya sudah kenyang dengan fitnah. Tapi saya yakin apa yang saya terima itu tidak akan jauh dari takdir saya," imbuhnya.Ditempat terpisah, salah satu anggota paguyuban pamong desa di Kecamatan Kembang saat dihubungi awak media, Minggu (28/4/2024) lalu, sangat menyayangkan tindakan UP.

"Kondisi seperti ini aparat penegak hukum (APH) waktunya bergerak, kurbannya tidak sedikit. Mediasi penting, sehingga ada sedikit kepastian," tegasnya.Semenjak diberitakan media Investigasimabes.com dan viral di media sosial, oknum Kades mulai susah ditemui warga.

F salah satu pemilik tabungan di koperasi Artha Mulia kepada awak media mengatakan, "Dia bingung diamuk koordinator, karena kemarin sudah pada nyari kerumahnya tapi tidak ketemu," kata F."Tapi ini kayak'e koordinator sudah mulai ngamok pak," pungkasnya.

Seperti diketahui, di Koperasi tidak dikenal yang namanya tabungan dan deposito, yang ada adalah simpanan dan tabungan berjangka.Tidak hanya itu, KSP Artha Mulia Kembang sudah menerapkan simpan pinjam sama halnya dengan lembaga perbankan. Di koperasi, kegiatan simpan pinjam hanya boleh dilakukan dengan anggota, bukan dengan masyarakat luas.

Selain itu, lembaga koperasi sama sekali tidak mengenal nasabah, sebagaimana keterangan UP selaku Direktur, kepada awak media.Nasaban merupakan istilah bagi pelanggan perbankan.

(Arif M/Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini