Selebgram Cantik Asal Tulungagung, di Tangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online

Foto Investigasi Mabes
Selebgram Cantik Asal Tulungagung, di Tangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online
Selebgram Cantik Asal Tulungagung, di Tangkap Polisi Karena Promosikan Judi Online

InvestigasiMabes.com | Tulungagung - Polres Tulungagung berhasil menangkap salah satu selebgram dan juga perawat cantik asal Tulungagung, selebgram yang berinisial JPS (28) warga Desa Padangan Kecamatan Ngantru.Selain selebgram JPS juga salah satu perawatan di RS, wanita cantik yang mempunyai pengikut kurang lebih 332.000 di akun Instagramnya @jelitaje20 ini dengan terang terangan mempromosikan 4 akun situs judi online.

Namun setelah kasus ini mencuat, akun itu sudah di kunci.Sebelumnya JPS menggunakan pasar cantik dan tubuh seksinya untuk mencari followers sebanyak-banyaknya, sehingga ada beberapa akun situs judi online merekrut untuk mengiklankan.

Dari kontrak iklan JPS bisa meraih keuntungan sebesar 25juta perbulan dan perakun, karena banyak kaum lelaki yang melihat iklan tersebut,sehingga banyak pemain judi online."Termuan ini di temukan oleh team cyber patrol yang di lakukan oleh Polres Tulungagung," jelas Kapolres Tulungagung,AKBP Teuku Arsya Khadafi,(20/5/2024)

Dari pengakuan pelaku baru pertama ini melakukan endorse dari situs judi online, tapi masih di dalamu,"sambungnya.Dalam order yang di terima,JPS diminta mengunggah 5 story di Indobet.

Kemudian 10 story masing-masing di slotvip,eslot dan Fortuna.Polisi menyita beberapa buku rekening lengkap dengan ATM yang di pakai JPS menerima transferan dari 4 situs judi itu.

Kapolres mengatakan,judi online ini tidak terbatas lokasi, karena yang mempromosikan selebgram sehingga sasaran yang sangat luas.Kapolres mengatakan akan terus menyisir akun-akun media sosial pesohor yang mempromosikan judi online di Tulungagung.

"Mereka ini yang mengiming-imingi kemenangan bila bergabung dalam akun akun judi online,"ucapnya.Kapolres Tulungagung berharap masyarakat tidak tergiur akan judi online, karena merugikan secara ekonomi maupun sosial.(Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini