Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Foto Investigasi Mabes
Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

InvestigasiMabes.com | Jakarta -  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam Siaran persnya pada hari Senin 8 Juli 2024, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. 

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RPA selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Kusumanegara Jogjakarta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Penkum)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini