Pj. Walikota Risnandar Mahiwa diminta Tegur Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Foto Investigasi Mabes
Pj. Walikota Risnandar Mahiwa diminta Tegur Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru
Pj. Walikota Risnandar Mahiwa diminta Tegur Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

InvestigasiMabes.com | Pekanbaru -  Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, sepertinya Alergi dengan Media Investigasi mabes.com yang getol menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa kegiatan. 

Hal ini terlihat dari beberapa kali pemberitaan dan ketika dikonfirmasi tidak memberikan respon maupun klarifikasi alias Bungkam, terutama Terkait Bangunan tak ada PBG dan Melanggar Perwako Nomor 27 Tahun 2012 tentang GSB. 

Padahal Sekretariat Daerah (Setda) merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekda. 

Tugas pokok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota adalah membantu Bupati/Wali Kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, dan tata laksana. Selain itu, Sekda juga bertugas memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah. 

Untuk itu Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diminta untuk menegur Sekdako Pekanbaru agar merubah sikap yang bisa mencerminkan sebagai pejabat pelayan publik. 

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa Bangunan Sekolah TK yang terletak di Jalan Suka Karya Kecamatan Tuah Madani persisnya didepan SMK Negeri Kehutanan Kota Pekanbaru menyalahi aturan. 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Bungkam dan tidak merespon konfirmasi via WhatsApp yang dikirimkan, seakan-akan Sekdako mengabaikan Perwako Nomor 27 Tahun 2012 tentang Pedoman Garis Sempadan Bangunan Pada Koridor Jalan Utama Kota Pekanbaru. 

Hal ini terlihat dari beberapa kali pemberitaan, Indra Pomi tidak menunjukan reaksi apapun terkait pelanggaran aturan, dan tidak dijalankan oleh bawahannya, karena sebagai atasan ASN, seharusnya Indra Pomi memanggil Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfami Adrian untuk meninjau pembangunan sekolah yang melanggar GSB tersebut. 

Adapun bangunan itu ialah sekolah TK IT CHIKAL KHALIFAH yang terletak di Jalan Suka Karya Kecamatan Tuah Madani dalam proses pembangunan namun tidak terlihat adanya PBG dan juga melanggar GSB, padahal Jalan Suka Karya ini sangat padat arus lalulintas setiap harinya, dan tidak mungkin anggota satpol PP Kota Pekanbaru tidak mengetahui hal ini. 

Pemerintah diminta konsisten dalam menegakkan peraturan, jika tidak sesuai maka itu harus dibongkar ucap warga yang enggan disebut namanya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini