BPN Bangka Barat Diduga tidak profesional, dalam Menyikapi Masalah Sertifikat PTSL

Foto Investigasi Mabes
BPN Bangka Barat Diduga tidak profesional, dalam Menyikapi Masalah Sertifikat PTSL
BPN Bangka Barat Diduga tidak profesional, dalam Menyikapi Masalah Sertifikat PTSL

Investigasimabes.com l Bangka Barat -- Menurut narasumber inisial Lns, tiga tahun yang lalu (April 2021) terjadilah pengukuran lahan untuk pembuatan sertifikat hak pakai (ptsl).

Yang pada saat itu dilakukan oleh aparat Desa beserta anggota BPN pusat yang bernama Rizki. Dalam hal ini Yayasan Darma Dewi Asih (Dusun Tanjung Ular Desa Airputih Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat). Melalui ketua Yayasan mendaftarkan pembuatan sertifikat aset yayasan termasuk kelenteng dan pemakaman umum.

Dengan pengajuan sertifikat dan akte yayasan yang jelas. Kurang lebih 6bulan sertifikat kelenteng dan pemakaman terbit, dan atas nama aset desa.

Ketua yayasan merasa karena ada kesalahan pemilik langsung menemui kantor BPN  Bangka barat yang pada saat itu dipimpin oleh Janto Simajuntak dan menyerahkan sertifikat tersebut untuk segera diperbaiki.

Sertifikat diserahkan dan ketua yayasan menerima selembar kertas bukti penitipan.(5 oktober 2021) Namun ditunggu tunggu belum ada perbaikan sertifikat tersebut.

Berulang kali ketua yayasan mendatangi kantor BPN. Namun jawaban mereka selalu ngeles atasan gak adalah petugas lagi dl lah.

Sampai berita ini diturunkan sudah tiga tahun lebih perbaikan sertifikat tersebut belum ada titik terang penyelesaiannya. Menurut ketua yayasan , kami sangat terhalang dalam hal pembangunan karena terhambat nya sertifikat ini. Kami mohon kepada anggota dewan, Bupati dan yang berwenang dalam hal ini. Untuk membantu  kelancaran yayasan kami.

Dalam hal ini penyelesaian sertifikat. Jurnalis (Ten Njuk San.)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini