Solar Ilegal Berserakan! Truk Terguling, Sopir Kabur Tinggalkan Jerigen BBM di Tengah Jalan

Foto Investigasi Mabes
Solar Ilegal Berserakan! Truk Terguling, Sopir Kabur Tinggalkan Jerigen BBM di Tengah Jalan
Solar Ilegal Berserakan! Truk Terguling, Sopir Kabur Tinggalkan Jerigen BBM di Tengah Jalan

Investigasimabes.com l Jepara -- Sebuah insiden menggemparkan terjadi di Jalan Raya Jengotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Pada hari Rabu, 11/12/2024, Sebuah truk bermuatan puluhan jerigen solar bersubsidi terguling dan mengakibatkan kemacetan parah. Truk berpelat nomor B 9869 WO, yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi secara ilegal, menjadi bukti nyata praktik gelap distribusi BBM yang masih merajalela. 13/12/2024.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan kesaksian warga, truk tersebut oleng sebelum akhirnya terguling di tengah jalan, menumpahkan isi muatannya berupa puluhan jerigen solar. Jalanan menjadi licin dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. “Awalnya sopir truk itu sempat berbicara dengan beberapa warga, tapi tak lama kemudian dia kabur meninggalkan lokasi,” ujar seorang saksi mata.Dari informasi awal yang dihimpun, truk tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Tiok, yang juga dikenal dengan nama alias Ledeng. Tiok diduga telah lama terlibat dalam aktivitas pengangkutan solar bersubsidi dengan memanfaatkan barcode nelayan untuk membeli BBM dalam jumlah besar dengan harga subsidi.

“Kami menduga ini bukan kali pertama mereka melakukannya. Modusnya sederhana namun efektif, memanfaatkan celah distribusi yang lemah untuk mengambil keuntungan,” ungkap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.

Setelah kejadian, pihak Kepolisian Resor Jepara segera turun tangan. Puluhan jerigen solar yang berserakan di jalan telah diamankan untuk mencegah insiden lanjutan. Truk terguling tersebut kini telah dibawa ke kantor Satlantas Polres Jepara sebagai barang bukti utama dalam kasus ini.Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas. “Kami akan mendalami keterlibatan semua pihak, termasuk pemilik truk dan pihak-pihak yang membantu proses manipulasi ini. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya dengan nada tegas.

Setelah awak media konfirmasi ngecek kendaraan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis solar tersebut, Kendaraan sudah diamankan tim polres Jepara, dalam keadaan rusak depan, dan plat nomor kendaraan tidak tertempel, entah siapa yang mengaman plat tersebut.Selain menciptakan kemacetan panjang, kejadian ini kembali membuka mata publik terhadap kerugian besar yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini. Solar bersubsidi, yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil seperti nelayan dan petani, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini jelas merugikan kami sebagai nelayan kecil. Solar subsidi makin susah didapat, sementara orang seperti mereka bebas memanfaatkan situasi,” keluh seorang nelayan yang tidak mau disebut namanya..Kasus ini tidak hanya menjadi tantangan bagi kepolisian tetapi juga bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terus berulang.

Kejadian di Jalan Raya Jengotan ini menjadi bukti bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia masih jauh dari sempurna. Sudah saatnya semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, bersatu untuk melawan penyalahgunaan yang merugikan negara dan rakyat kecil ini.Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi sistem distribusi BBM bersubsidi dan meningkatkan pengawasan, termasuk dengan teknologi canggih untuk mencegah manipulasi. Apakah kasus ini akan menjadi langkah awal penegakan hukum yang lebih serius? Hanya waktu yang bisa menjawab. (Masdur).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini